SIGLI - Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK didampingi Kasubdit Jasa Raharja Sigli, Muhammad Rizki Thamrin, SE, MM, AWP, Kasat kemudian Kapolres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, SE dan Manager Operasi & Pelayanan BSI KC Sigli, Rahmad Yudi, tidak lebih dari 24 jam langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan wilayah Kabupaten Pidie, Rabu, (15/03/2023).
Keluarga Besar Polres Pidie beserta Jasa Raharja Sigli turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban, yang berlangsung diruang kantor Kapolres Pidie kemarin pada hari Selasa 14 Maret 2023, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas, dan terus mengembangkan inovasi Digital Presisi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan Inovasi tersebut, program kerja Kapolres dapat berjalan dengan baik di wilayah hukum Polres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK. Mengatakan telah terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas antara truk Mitsubishi Colt Nopol BK 8717 FM dengan L300 Pick UP Nopol BL 8381 PG yang dikemudikan oleh Abdullah (almarhum) yang merupakan warga Desa Sumbo Bungo, Peukan Kecamatan Baro Kabupaten Pidie pada tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Banda Aceh - Medan tepatnya di Desa Kupula Tanjong Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie.
Kasus kedua melibatkan sepeda motor Honda Beat BL 6782 PAG terhadap seorang pendayung sepeda Rusli Amin (Almarhum) di Jalan Banda Aceh - Medan tepatnya di Desa Baroh Barat Kecamatan Yaman Kecamatan Mutiara Kecamatan Pidie pada pukul 07.30 WIB.
Baca juga:
Laki-laki Paruh Baya
|
Dua Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal yaitu Abdullah (47) warga Desa Sumbo Bungo Kecamatan Peukan Baro Paten Pidie yang merupakan pengemudi Pick-Up L300 Nopol BL 8381 PG dan Pengendara Sepeda atas nama Rusli Amin (73) warga Desa Baroh, Kecamatan Mutiara Yaman, Kabupaten Pidie.
Diwaktu yang sama Muhammad Rizki Thamrin, SE, MM, AWP Kepala Sub Perwakilan Pidie menjelaskan Jasa Raharja dapat memberikan santunan dalam waktu kurang dari 24 jam berkat kerjasama dengan unit kecelakaan Polres Pidie yang telah bekerja dengan baik dimelayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Praja Praja setempat hingga perbankan, kami dapat melakukan proses santunan tepat waktu, katanya.
Hal ini sebagai bentuk Hadir Negara untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus proaktif memberikan santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, tutupnya. (Saumi).